Program-program pokok :
- Meningkatkan inovasi dan kreatifitas serta keterampilan di bidang seni kerajinan.
- Mengembangkan potensi industri kerajinan yang dapat menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membina masyarakat perajin menjadi masyarakat produktif.
- Meningkatkan kemampuan perajin dibidang produksi melalui pembinaan teknik produksi, peningkatan mutu dan desain produk serta manajemen produksi dan mendorong upaya pelestarian bahan baku.
- Membina, meningkatkan, mempromosikan dan memasarkan hasil kerajinan.
- Memfasilitasi perajin untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual berupa hak cipta, merk, paten dan desain.
- Menciptakan kode etik keahlian dalam melaksanakan usaha di bidang kerajinan.
- Melestarikan dan mengembangkan warisan sejarah budaya yang berkaitan dengan seni kerajinan sebagai bagian budaya bangsa.